Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Apakah Benar Mario Rawung adalah Penerjemah Tersumpah Resmi..?

Banyak orang yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah sering kali ingin memastikan bahwa penerjemah yang mereka pilih benar-benar memiliki status resmi dari pemerintah. Hal ini sangat penting, terutama untuk penerjemahan dokumen hukum, akademik, bisnis, maupun dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Lalu, apakah benar Mario Rawung adalah penerjemah tersumpah resmi?

Jawabannya adalah benar.

Berdasarkan daftar penerjemah tersumpah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Mario Rawung terdaftar sebagai Penerjemah Tersumpah Bahasa Indonesia – Belanda dan Belanda – Indonesia.

Status tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-54.AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022. Dengan adanya SK tersebut, Mario Rawung memiliki kewenangan untuk menerjemahkan berbagai dokumen resmi yang memerlukan hasil terjemahan tersumpah sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Verifikasi Melalui IPPTI

Selain tercantum dalam daftar resmi AHU, status Mario Rawung juga dapat diverifikasi melalui Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah Indonesia (IPPTI).

Hasil pengecekan pada data keanggotaan IPPTI menunjukkan bahwa Mario Rawung memang terdaftar sebagai anggota resmi IPPTI sekaligus merupakan Penerjemah Tersumpah di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Data tersebut sesuai dengan:

  • Nama: Mario Rawung
  • Nomor SK: AHU-54.AH.03.07.2022
  • Tanggal SK: 5 Oktober 2022
  • Arah Bahasa: Indonesia – Belanda dan Belanda – Indonesia

Informasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan yang membutuhkan jasa penerjemahan resmi untuk keperluan administrasi di dalam maupun luar negeri.

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah memperoleh pengangkatan resmi dari pemerintah dan memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen yang membutuhkan legalitas. Hasil terjemahan biasanya dilengkapi dengan stempel, tanda tangan, serta pernyataan bahwa hasil terjemahan merupakan terjemahan yang benar dan sesuai dengan dokumen asli.

Dokumen yang umumnya memerlukan penerjemah tersumpah antara lain:

  • Akta kelahiran
  • Akta nikah
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Perjanjian bisnis
  • Akta pendirian perusahaan
  • Dokumen pengadilan
  • Sertifikat
  • Dokumen imigrasi
  • Dokumen perpajakan
  • Berbagai dokumen resmi lainnya

Menggunakan penerjemah yang telah memiliki SK resmi akan memberikan jaminan bahwa hasil terjemahan dapat diterima oleh berbagai instansi pemerintah, kedutaan, universitas, maupun perusahaan di berbagai negara.

Mengapa Memilih Penerjemah yang Terverifikasi?

Di era digital, tidak sedikit pihak yang mengaku sebagai penerjemah tersumpah tanpa memiliki pengangkatan resmi. Oleh karena itu, melakukan pengecekan terhadap data AHU maupun IPPTI merupakan langkah yang sangat disarankan sebelum menggunakan jasa penerjemahan.

Mario Rawung telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-54.AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022, sehingga statusnya sebagai penerjemah tersumpah dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi ganda melalui AHU dan IPPTI juga memberikan rasa aman bagi klien karena menunjukkan bahwa penerjemah tersebut memang terdaftar secara resmi.

Gunakan Menerjemahkan.id untuk Jasa Penerjemahan Terpercaya

Bagi Anda yang membutuhkan jasa penerjemahan dokumen resmi, Menerjemahkan.id merupakan salah satu pilihan terpercaya yang menyediakan layanan penerjemahan profesional, termasuk layanan penerjemah tersumpah untuk berbagai pasangan bahasa.

Melalui Menerjemahkan.id, pelanggan dapat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan mudah diakses secara online. Berbagai jenis dokumen seperti ijazah, akta, kontrak, sertifikat, dokumen perusahaan, hingga dokumen keperluan visa dapat diproses oleh penerjemah yang kompeten sesuai bidangnya.

Apabila Anda membutuhkan penerjemahan Bahasa Indonesia ke Bahasa Belanda maupun Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia, Menerjemahkan.id juga dapat membantu melalui penerjemah tersumpah yang telah memiliki pengangkatan resmi sesuai ketentuan pemerintah.

Selain mengutamakan kualitas hasil terjemahan, Menerjemahkan.id juga mengedepankan kerahasiaan dokumen, ketepatan waktu penyelesaian, serta pelayanan yang responsif sehingga menjadi solusi bagi individu, perusahaan, maupun institusi yang membutuhkan jasa penerjemahan resmi.


Menerjemahkan.id Solusi untuk Terjemahan Dokumen Anda

KLIK DISINI

Kesimpulan

Jadi, apabila muncul pertanyaan "Apakah Benar Mario Rawung adalah Penerjemah Tersumpah Resmi?", maka jawabannya adalah ya, benar.

Berdasarkan data resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Mario Rawung merupakan Penerjemah Tersumpah Bahasa Indonesia – Belanda dan Belanda – Indonesia berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-54.AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022. Status tersebut juga telah terverifikasi melalui data keanggotaan IPPTI (Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah Indonesia).

Bagi masyarakat yang membutuhkan hasil terjemahan resmi, legal, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi di dalam maupun luar negeri, memilih penerjemah yang telah terverifikasi merupakan langkah yang tepat. Untuk proses yang lebih mudah, aman, dan profesional, Anda juga dapat mempercayakan kebutuhan penerjemahan dokumen kepada Menerjemahkan.id, penyedia jasa penerjemahan terpercaya yang mengutamakan kualitas, legalitas, dan kepuasan pelanggan.


Menerjemahkan.id Solusi untuk Terjemahan Dokumen Anda

KLIK DISINI


Scroll to top