Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Apakah “Muhammad Arifin” Benar Penerjemah Tersumpah?

Dalam era digital saat ini, masyarakat semakin berhati-hati dalam memilih jasa penerjemah tersumpah. Hal tersebut wajar mengingat dokumen yang diterjemahkan sering kali digunakan untuk keperluan hukum, pendidikan, imigrasi, bisnis internasional, hingga proses legalisasi dokumen resmi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa seseorang yang mengaku sebagai penerjemah tersumpah benar-benar memiliki pengangkatan dan pengakuan resmi dari pemerintah.

Lalu, apakah Muhammad Arifin benar merupakan penerjemah tersumpah?

Muhammad Arifin Terdaftar sebagai Penerjemah Tersumpah

Berdasarkan hasil verifikasi pada daftar penerjemah tersumpah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Muhammad Arifin tercatat sebagai penerjemah tersumpah yang telah memperoleh pengangkatan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-55 AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022.

Status tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan profesi sebagai penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah merupakan profesi yang memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen resmi dan memberikan pengesahan atas hasil terjemahannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Verifikasi di IPPTI

Selain melalui data resmi pemerintah, status Muhammad Arifin juga dapat diverifikasi melalui situs resmi IPPTI (Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia).

Pada halaman verifikasi anggota IPPTI, tercantum bahwa:

Nama: Muhammad Arifin

Nomor Anggota: 25004

SK Kemenkumham: AHU-55 AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022

Arah bahasa:

  • Indonesia – Inggris
  • Inggris – Indonesia
  • Indonesia – Belanda
  • Belanda – Indonesia

IPPTI secara eksplisit menyatakan bahwa Muhammad Arifin merupakan penerjemah tersumpah yang terdaftar resmi dan memiliki pengangkatan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Mengapa Verifikasi Penerjemah Tersumpah Penting?

Tidak semua penerjemah memiliki status sebagai penerjemah tersumpah. Dalam praktiknya, banyak jasa penerjemahan yang menawarkan layanan terjemahan dokumen, namun tidak semuanya memiliki kewenangan untuk menerbitkan hasil terjemahan tersumpah yang diakui oleh instansi pemerintah, kedutaan, universitas, maupun lembaga internasional.

Karena itu, sebelum menggunakan jasa penerjemah untuk dokumen penting seperti:

  • Akta kelahiran
  • Akta perkawinan
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Putusan pengadilan
  • Dokumen perusahaan
  • Perjanjian bisnis
  • Dokumen imigrasi dan visa

masyarakat disarankan melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi pemerintah atau organisasi profesi yang menaungi penerjemah tersumpah.

Kesimpulan

Berdasarkan pengecekan pada daftar penerjemah tersumpah yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia serta hasil verifikasi pada situs resmi IPPTI, dapat disimpulkan bahwa Muhammad Arifin benar merupakan Penerjemah Tersumpah yang terdaftar secara resmi.

Status tersebut didukung oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-55 AH.03.07.2022 tanggal 5 Oktober 2022, serta keanggotaannya yang terverifikasi di IPPTI dengan nomor anggota 25004. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui sumber resmi apabila membutuhkan konfirmasi mengenai legalitas dan status profesi penerjemah tersumpah yang bersangkutan.

Hubungi Kami Sekarang Untuk Keperluan Terjemahan Anda KLIK DISINI


Scroll to top

Posting Terbaru

    Akta Cerai Akta Lahir Akta Nikah Akta Notaris Akta Pendirian Perusahaan Akta Perubahan Perusahaan Ani Ahpat Jesslin W Bahasa Belanda Bahasa Inggris Bandung Bekasi Bisnis Internasional Dokumen Ekspor Impor Dokumen Imigrasi Dokumen Kependudukan Dokumen Legal Dokumen legal perusahaan Dokumen Pajak Dokumen Resmi Dokumen Studi Dokumen Visa Jasa Penerjemah Jasa Penerjemah Resmi jasa penerjemah tersumpah Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris Jasa Penerjemahan Jasa Terjemah Jasa Terjemah Akta Notaris Jasa Terjemah Bandung Jasa Terjemah Dokumen legal perusahaan Jasa Terjemah Dokumen Pajak Jasa Terjemah Resmi Jasa Terjemah Tangerang Jasa Terjemah Terpercaya Jasa Terjemah Tersumpah Jasa Terjemah Tersumpah Yogyakarta Jasa Terjemahan Jasa Tersumpah Bahasa Inggris Jasa Translate Jasa Translate Akta Cerai Jasa Translate Akta Cerai Terpercaya Jasa Translate Akta Cerai Tersumpah Jasa Translate Bahasa Inggris Jasa Translate Bahasa Inggris Bekasi Jasa Translate KTP Jasa Translate NIB (Nomor Induk Berusaha) Jasa Translate Putusan pengadilan Jasa Translate Surabaya Jasa Translate Tersumpah KTP Legal Translation Legalisasi Dokumen Mario Rawung Maskuri Menerjemahkan.id NIB NIB (Nomor Induk Berusaha) Penerjemah Penerjemah Bahasa Belanda Penerjemah Bahasa Inggris Penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah Penerjemah Dokumen Penerjemah Dokumen Legal Penerjemah Resmi Penerjemah Tersumpah Penerjemah Tersumpah Bahasa Belanda Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris Penerjemahan Dokumen Pengurusan Visa Pontianak Putusan pengadilan Resmi Samarinda Surabaya Surat Keterangan Kerja Tangerang Terjemah Akta Lahir Terjemah Resmi Terjemah Tersumpah Terjemah Tersumpah Belanda Indonesia Terjemah Tersumpah Indonesia Belanda Terjemah Tersumpah Terpercaya Terjemahan Akademik Terjemahan Akta Nikah Terjemahan Bahasa Inggris Terjemahan Dokumen Terjemahan Dokumen Hukum Terjemahan Dokumen Resmi Terjemahan KTP Terjemahan Legal Terjemahan Resmi Terpercaya Tersumpah Translate Translate Akta Cerai Translate Akta Perubahan Perusahaan Translate Akta Perubahan Perusahaan Tersumpah Translate Dokumen Translate Dokumen Pajak Translate Kartu Keluarga Visa Visa & Imigrasi Visa Luar Negeri Visa Schengen Yogyakarta