Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

Apakah Benar Maskuri Adalah Penerjemah Tersumpah Resmi?

Bagi banyak orang yang membutuhkan jasa penerjemahan dokumen resmi, memastikan status seorang penerjemah tersumpah merupakan langkah penting. Dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, kontrak bisnis, hingga dokumen imigrasi umumnya memerlukan hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah yang telah diakui oleh pemerintah. Lalu, apakah benar Maskuri adalah penerjemah tersumpah resmi?

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi dari sumber resmi, jawabannya adalah benar, Maskuri merupakan penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar secara sah.

Verifikasi Melalui Daftar Penerjemah Kemenkumham

Status penerjemah tersumpah di Indonesia saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu Kemenkumham). Seorang penerjemah hanya dapat disebut sebagai penerjemah tersumpah apabila telah diangkat dan disumpah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum serta terdaftar secara resmi dalam database pemerintah.

Berdasarkan pengecekan pada daftar penerjemah yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum, nama Maskuri tercantum sebagai penerjemah tersumpah resmi. Dengan demikian, statusnya telah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memberikan layanan penerjemahan dokumen resmi yang membutuhkan legalitas dan pengakuan hukum.

Hasil Cek di Website IPPTI

Selain melalui data pemerintah, verifikasi juga dapat dilakukan melalui organisasi profesi penerjemah tersumpah. Salah satu organisasi yang saat ini menjadi wadah bagi para penerjemah tersumpah di Indonesia adalah IPPTI (Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia).

IPPTI menjelaskan bahwa anggotanya adalah penerjemah yang telah resmi diangkat dan diambil sumpahnya oleh kementerian yang berwenang di bidang hukum. Organisasi ini juga menyediakan mekanisme verifikasi untuk memastikan keabsahan status seorang penerjemah tersumpah.

Hasil pengecekan pada situs IPPTI menunjukkan bahwa Maskuri terdaftar sebagai penerjemah tersumpah resmi, sehingga informasi yang tercantum dalam database pemerintah dan organisasi profesi tersebut saling menguatkan.

Mengapa Status Penerjemah Tersumpah Penting?

Tidak semua penerjemah memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen yang akan digunakan untuk keperluan hukum atau administrasi resmi. Penerjemah tersumpah memiliki otoritas untuk memberikan cap, tanda tangan, dan pernyataan bahwa hasil terjemahan sesuai dengan dokumen asli. Karena itu, hasil terjemahannya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan resmi, seperti:

  • Pengajuan visa dan imigrasi.
  • Pendaftaran studi di luar negeri.
  • Legalisasi dokumen internasional.
  • Keperluan pengadilan dan notaris.
  • Proses bisnis lintas negara.
  • Apostille dan legalisasi dokumen resmi.

Menurut ketentuan yang berlaku, penerjemah tersumpah merupakan individu yang telah diangkat, diambil sumpahnya, dan terdaftar secara resmi oleh kementerian yang berwenang.

Kesimpulan

Jika muncul pertanyaan “Apakah benar Maskuri adalah penerjemah tersumpah resmi?”, maka berdasarkan hasil verifikasi pada daftar penerjemah yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum serta pengecekan pada website IPPTI, jawabannya adalah ya, benar.

Nama Maskuri tercantum sebagai penerjemah tersumpah resmi dalam database yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa beliau telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk menjalankan profesi sebagai penerjemah tersumpah dan dapat memberikan layanan penerjemahan dokumen resmi yang diakui oleh berbagai instansi di Indonesia maupun untuk keperluan internasional.

Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa penerjemahan dokumen resmi, melakukan verifikasi melalui database pemerintah dan organisasi profesi seperti IPPTI merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penerjemah yang dipilih benar-benar memiliki status penerjemah tersumpah yang sah.


Hubungi Kami Sekarang Untuk Keperluan Terjemahan Anda

KLIK DISINI


Scroll to top